Drone ETLE Korlantas Polri memantau pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur (Infografis: Humas/AI).
Jakarta Timur (DKI). MINAKONEWS.
Korlantas Polri resmi mulai mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi sejak Januari 2026 untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Uji perdana dilakukan di Jalan Raya Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (10/1/2026), sebagai salah satu titik rawan pelanggaran yang sulit dipantau kamera ETLE statis maupun pengawasan konvensional.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa teknologi drone ini digunakan untuk menjangkau lokasi yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas. Pada uji coba awal, sistem mencatat 18 pelanggaran dalam waktu singkat, didominasi pengendara motor yang mengabaikan aturan keselamatan.
Data tersebut langsung terintegrasi dengan sistem ETLE nasional, sehingga pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang elektronik sesuai prosedur. Korlantas menegaskan bahwa ETLE Drone Patroli Presisi akan diperluas ke sejumlah wilayah lain secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan pengawasan lalu lintas di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran.
Penulis: Dur Mandala
Editor ..: Red. Minakonews.com
