Bupati Dharmasraya resmikan Samsat Nagari Sungai Rumbai, perluas layanan pajak kendaraan di wilayah perbatasan.(Foto Dok. Pemkab).
Dharmasraya (Sumbar). MINAKONEWS – Samsat Nagari Sungai Rumbai resmi beroperasi di Kantor Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Kehadiran layanan ini memperluas akses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah perbatasan Sumbar–Jambi, sekaligus menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Wakil Bupati Leli Arni, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, serta mitra strategis dari PT Jasa Raharja dan Kepolisian.
Samsat Nagari Sungai Rumbai menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, serta edukasi pajak bagi masyarakat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengurangi beban perjalanan warga yang sebelumnya harus ke pusat kabupaten.
Data Bapenda Sumbar mencatat jumlah kendaraan bermotor di Dharmasraya lebih dari 120 ribu unit aktif. Kontribusi PKB ke Pendapatan Asli Daerah Sumbar mencapai sekitar Rp 2,1 triliun per tahun, dengan Dharmasraya menyumbang lebih dari Rp 85 miliar. Samsat Nagari Sungai Rumbai ditargetkan melayani rata-rata 200–300 transaksi per hari, sekaligus menghemat jarak perjalanan warga hingga 40 kilometer.
Penulis : Dur Mandala
Editor : Red. Minakonews.com
