Penertipan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), jajaran Polres Tanah Datar melakukan penertiban di wilayah Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Jorong Baduih, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Sabtu malam, (10/12026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi para Kepala Satuan (Kasat) serta puluhan personel dari berbagai satuan fungsi. Penertiban ini turut disaksikan oleh Wali Nagari Simawang Firman Malin Panduko, Ketua BPRN Nagari Simawang Ms Dt Rajo Nan Hitam, Syafriyanto, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara kepolisian, pemerintahan nagari, dan masyarakat.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang biasa digunakan pelaku PETI. Kuat dugaan, informasi terkait rencana penertiban telah bocor sehingga para penambang lebih dahulu meninggalkan lokasi dan menarik seluruh peralatan dari area tersebut.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan membakar pondok-pondok liar yang selama ini digunakan sebagai tempat tinggal sementara sekaligus pusat aktivitas penambang ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai kegiatan PETI agar tidak kembali beroperasi.
Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan, penertiban tersebut merupakan wujud komitmen Polres Tanah Datar dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
0Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat. Polres Tanah Datar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, penindakan tidak akan berhenti sampai di sini. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan berkelanjutan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat di balik aktivitas PETI.(MSR).
Penulis : MSR).
Editor. : Red minakonews
