Indeks

Komisi IX DPR RI Kawal Anggaran Pemulihan RSUD dr. Rasidin Padang

Penyerahan BMHP untuk RSUD dr. Rasidin Padang sebagai bagian dari dukungan pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana.(Foto Dok. DPR RI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Komisi IX DPR RI berkomitmen mengawal ketat realisasi anggaran untuk pemulihan dan peningkatan fasilitas RSUD dr. Rasidin, Padang, pasca-bencana. Fokus pengawalan diarahkan pada Tahun Anggaran 2026 dan 2027 agar dukungan pemerintah pusat benar-benar menyasar kebutuhan yang paling mendesak sekaligus memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, menegaskan bahwa parlemen memiliki peran strategis dalam memberikan persetujuan anggaran sebelum dieksekusi oleh Kementerian Keuangan. “Kami akan memantau dan mengawasi karena ACC-nya di Kementerian Keuangan. Biasanya harus dapat persetujuan dahulu dari Komisi IX. Kami sudah memberi persetujuan, tinggal ACC dari Kementerian Keuangan,” ungkap Yahya Zaini usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD tersebut, Kamis (29/01/2026).

Kehadiran Komisi IX bukan sekadar meninjau, tetapi memastikan negara hadir memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan kolaborasi antara Pemkot Padang, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI, diharapkan RSUD dr. Rasidin dapat segera bangkit dengan wajah baru yang lebih modern, tangguh, dan siap melayani masyarakat pascabencana.

Langkah konkret pun segera disiapkan, termasuk pengawasan berlapis terhadap proses penganggaran, percepatan rehabilitasi fisik, serta peningkatan kapasitas layanan medis. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Padang dan sekitarnya, sekaligus menjadi model pemulihan fasilitas kesehatan pascabencana di daerah lain.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com