Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Dinas Perhubungan Sumbar resmi menetapkan sistem satu arah (one way) di jalur Lembah Anai selama arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan di jalur utama Padang–Padang Panjang yang kerap menjadi titik macet setiap Lebaran.
Jadwal One Way
Sebelum Lebaran (H-2 s.d H-1):
– Kamis, 19 – Jumat, 20 Maret 2026
– Padang → Padang Panjang: 10.00 – 14.00 WIB
– Padang Panjang → Padang: 14.00 – 18.00 WIB
Sesudah Lebaran (H+1 s.d H+3):
– Minggu, 22 – Selasa, 24 Maret 2026
– Padang → Padang Panjang: 10.00 – 14.00 WIB
– Padang Panjang → Padang: 14.00 – 18.00 WIB
Dishub menegaskan setiap pergantian arah akan diberlakukan clearance time, yakni jeda penghentian arus kendaraan dari kedua arah untuk memastikan transisi aman.
Kendaraan Darurat Dikecualikan
Kendaraan dengan urgensi tinggi seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan truk BBM tetap dapat melintas dengan pengawalan kepolisian.
Antisipasi Kepadatan
Selain sistem one way, Polda Sumbar menyiapkan pengawasan berbasis AI monitoring untuk mendeteksi kepadatan secara real-time. BPJN Sumbar juga memastikan jalur fungsional Sicincin–Padang Panjang KM 64 dibuka 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Idulfitri, meski rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan di titik rawan.
Imbauan untuk Pemudik
Dishub mengingatkan masyarakat agar merencanakan perjalanan sesuai jadwal, memperhatikan jeda clearance time, menyiapkan jalur alternatif bila terjadi kepadatan ekstrem, dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
