Indeks

Disiplin ASN Usai Lebaran, Pj Sekda Raju: Sidak Pastikan Kehadiran Sesuai Aturan

Pj Sekda Kota Padang Raju Minropa bersama tim melakukan sidak kehadiran ASN pasca libur lebaran, memastikan disiplin kerja sesuai aturan WFO dan WFA.(Foto Dok. Diskominfo).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Pemerintah Kota Padang melalui Pj Sekda Raju Minropa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD pada Kamis (26/3/2026) untuk memastikan kehadiran ASN pasca cuti lebaran. Sidak dilakukan oleh empat tim yang menyebar ke berbagai dinas dan kantor camat sejak pagi hingga siang.

Raju menegaskan bahwa secara umum kehadiran ASN cukup baik, sesuai aturan Work From Office (WFO) dan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan sebelum dan sesudah lebaran. Meski demikian, ASN yang tidak hadir tetap akan dikenai sanksi berupa teguran dari kepala dinas, sementara kepala OPD yang tidak hadir akan ditegur langsung oleh Sekda.

Dalam sidak, ditemukan variasi kehadiran ASN di tiap OPD. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari 201 ASN tercatat 56 hadir mengikuti apel pagi. Di Dinas PUPR, dari 142 ASN, 30 hadir, satu izin, dan lima tidak hadir. Di Disnakerin, dari 52 ASN, 19 hadir. Sedangkan di Kantor Camat Padang Barat, kehadiran mencapai 50 persen sesuai aturan WFO.

Raju menekankan bahwa sidak ke depan akan dilakukan tanpa pemberitahuan agar ASN dan kepala OPD tetap disiplin masuk kantor sesuai jam kerja. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan WFA tidak mengganggu pelayanan publik.

Sidak serupa juga dilakukan oleh tiga tim lainnya ke berbagai OPD, termasuk Sekretariat DPRD, BPKAD, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, serta sejumlah kantor camat.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com