Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026, (Foto Dok. Setneg).
Jakarta (DKI Jakarta), MINAKONEWS – Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Penegasan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di tengah merebaknya isu kenaikan harga yang sempat memicu kepanikan publik.
Isu kenaikan harga BBM hingga 10 persen sempat beredar di media sosial dan menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Bahkan, masyarakat ada yang membeli BBM dengan jeriken untuk menimbun. Pemerintah menutup rapat spekulasi tersebut dan memastikan harga tetap stabil.
Pertamina juga menegaskan belum ada penyesuaian harga, baik untuk Pertalite, Pertamax, maupun Solar. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.500 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.
Pemerintah mengimbau masyarakat tidak terpancing isu yang tidak jelas sumbernya dan tetap tenang. Evaluasi harga BBM akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi global, namun hingga kini tidak ada rencana penyesuaian.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
