Bupati Tanah Datar Eka Putra terlihat menyerahkan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Tanah Datar.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, baru&baru ini.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita serta dihadiri 22 anggota DPRD tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat, wali nagari se-Tanah Datar, serta undangan lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Bupati Eka Putra menyampaikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan delapan fraksi DPRD melalui pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut tertuang dalam nota jawaban Bupati setebal 50 halaman.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menjelaskan, terkait pengalokasian dana yang bersumber dari TKD, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penyesuaian transfer ke daerah bagi wilayah terdampak bencana.
“Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, serta bidang lainnya yang berkaitan dengan pelayanan publik,” katanya.
Menanggapi pertanyaan terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sejak tahun 2022 telah mengajukan permohonan penyelesaian kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga saat ini, regulasi yang menjadi dasar penetapan batas kedua daerah tersebut belum diterbitkan.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok guna mencari solusi bersama dalam penetapan batas wilayah yang berada di kawasan Nagari Simawang.
Sementara itu, terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui OPT terkait terus melakukan berbagai strategi dan kebijakan, di antaranya dengan melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan, peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik pamflet, baliho maupun media sosial.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews


