Perkuat Peran Adat Lindungi Generasi Muda

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian.(Foto : MSR

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, menegaskan bahwa menjadi pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) di era saat ini merupakan amanah yang tidak ringan. Selain menjaga kelestarian adat dan budaya, pengurus KAN juga dituntut berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta pengaruh negatif budaya asing.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pengukuhan Pengurus KAN Nagari Pangian periode 2026-2032, di halaman Kantor Wali Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, baru-baru ini.

Menurut Eka Putra, derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga generasi muda. Karena itu, upaya membentengi mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab niniak mamak, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Ini merupakan tugas kita bersama. Walaupun berat, dengan niat yang kuat InsyaAllah dapat kita jalankan. Tujuannya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan dampak negatif budaya asing,” ujarnya.

Bupati juga berharap kepengurusan KAN yang baru dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah nagari serta berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Nagari Pangian.

Wali Nagari Pangian Hijrah Adi Sukrial menyampaikan, pemerintah nagari terus berupaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya melalui berbagai program, di antaranya pelatihan pasambahan dan silek bagi masyarakat.

Ketua KAN Nagari Pangian yang baru dikukuhkan, WD Engku Katib Mudo, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang masih terjadi di tengah masyarakat.

“Sebagai pengurus yang baru, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat. Langkah awal yang akan kami lakukan adalah menyusun Peraturan Kerapatan Adat Nagari yang baru, yang InsyaAllah segera rampung dalam waktu dekat,” katanya.(MSR).

Penulis : MSR

Editor.           : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *