Suasana rapat penyusunan SOP Persuratan Tanah dan Ahli Waris di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, dipimpin langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran terkait.(Foto Dok. Humas)
Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya percepatan dan penyeragaman layanan pertanahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait lambatnya pengurusan surat tanah dan ahli waris.
Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Persuratan Tanah dan Ahli Waris Pertanahan di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, baru-baru ini.
Rapat ini diikuti kepala OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Padang, serta menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Sumbar Desrizal, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Hanif, dan Ketua Pengda IPPAT Kota Padang Jenita.
Fadly Amran menyampaikan bahwa penyusunan SOP ini merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait proses pengurusan surat tanah, balik nama, hingga penetapan ahli waris yang dinilai masih lambat dan tidak seragam antar wilayah. Ia menekankan perlunya kesamaan persepsi dan alur kerja antara perangkat daerah, terutama camat dan lurah, agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Fadly juga meminta agar SOP yang disusun benar-benar operasional, mudah dipahami, serta mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pelayanan publik.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. minakonews.com


