Aparat Datangi Universitas Fort De Kock Bukittinggi:Sengketa Lahan HM 655 Picu Kericuhan

Sengketa lahan HM 655 Universitas Fort De Kock memanas. Aparat turun ke kampus, mahasiswa dan dosen menghadang, satpam luka. Putusan MA sudah inkracht, tapi Pemko tetap klaim aset. Potensi kerugian negara Rp79 miliar (Infografis: Minakonews/AI).

Bukittinggi (Sumbar). MINAKONEWS. Sejumlah aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI mendatangi Kampus Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi pada awal Juli 2026. Kehadiran mereka memicu kericuhan dengan mahasiswa dan tenaga pengajar, hingga terjadi aksi saling dorong di halaman kampus.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan aparat berkaitan dengan sengketa lahan HM 655 antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Yayasan Fort De Kock. Lahan seluas 5.528 meter persegi di Kelurahan Manggis Ganting itu sejak lama menjadi objek sengketa. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 2108 K/Pdt/2022 telah menetapkan Yayasan Fort De Kock sebagai pemilik sah. Namun, Pemko Bukittinggi tetap mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah dan bahkan merencanakan pembangunan Gedung DPRD di atasnya.

Dalam beberapa video yang beredar, terlihat mahasiswa berpakaian hitam putih bersama dosen berusaha menghalangi aparat yang hendak masuk ke area kampus. Suasana sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong. Seorang satpam kampus dilaporkan mengalami luka memar akibat insiden itu dan membuat laporan ke Polresta Padang.

Sengketa ini berawal dari perjanjian jual beli tahun 2005 antara pemilik tanah Syafri ST. Pangeran dengan Yayasan Fort De Kock. Namun pada 2007, Syafri kembali menjual tanah yang sama kepada Pemko Bukittinggi. Putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung menegaskan bahwa transaksi Pemko tidak sah karena melanggar perikatan yang lebih dulu ada.

Meski putusan sudah inkracht, Pemko Bukittinggi tetap melanjutkan tender pembangunan Gedung DPRD dengan anggaran APBD mencapai Rp9 miliar, dan potensi kerugian negara disebut bisa membengkak hingga Rp79 miliar. Kondisi ini membuat sengketa lahan semakin panas dan berimbas langsung ke aktivitas kampus.

Hingga kini, pihak kampus dan mahasiswa mendesak agar pemerintah daerah menghormati putusan pengadilan. Sementara aparat keamanan menyatakan kehadiran mereka untuk menjaga ketertiban dalam proses eksekusi.


Penulis: Dur Mandala Putra
Editor lll.     Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *