Wali Kota Padang Fadly Amran yang juga Ketua Umum IKTD Sumbar mengukuhkan Pengurus Bundo Kanduang IKTD Sumbar masa bakti 2026–2031 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, dengan tema “Menguatkan Peran Bundo Kanduang sebagai Penjaga Adat, Pendidik Generasi, dan Penggerak Kemajuan.(Foto Dok. Humas).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS.
Pengurus Bundo Kanduang Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Sumatera Barat masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026). Prosesi berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Menguatkan Peran Bundo Kanduang sebagai Penjaga Adat, Pendidik Generasi, dan Penggerak Kemajuan.”
Dalam pengukuhan tersebut, Efrida Aziz dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Fauziah Zainin (Ketua I), Jusmaniar (Ketua II), Yanthi Yoshefa Koto (Ketua III), Nelvi Nizar (Sekretaris), dan Efriyetti (Bendahara). Sejumlah pengurus bidang lainnya juga dikukuhkan untuk mengemban amanah lima tahun ke depan.
Kehadiran Bundo Kanduang IKTD Sumbar diharapkan semakin memperkuat peran perempuan Minangkabau dalam menjaga nilai adat, mendidik generasi muda, serta mendorong kemajuan organisasi dan masyarakat. Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi IKTD Sumbar untuk meneguhkan kiprah Bundo Kanduang sebagai pilar sosial budaya yang berkontribusi nyata bagi Ranah Minang.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com


