Wali Kota Solok Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 & Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Besar DPRD Kota Solok dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kota Solok, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran Pemerintah Kota Solok. Penyampaian rancangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah antara Pemerintah Kota Solok bersama DPRD.

Melalui penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD selanjutnya akan melaksanakan pembahasan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Kota Solok.(Eli).
Penulis : Eli
Editor ; Redminakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *