Padang Masuk Enam Besar Nominasi Adinata Syariah 2026, KDEKS & Smart Surau Jadi Unggulan

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar usai penilaian nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 di Istana Gubernur, Rabu (12/8/2026).(Foto Dok. Humas).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kota Padang berhasil masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selain Padang, lima daerah lain yang turut masuk nominasi adalah Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh.

Penilaian nominasi berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Rabu (12/8/2026), dipimpin langsung oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir mewakili Pemko Padang untuk memaparkan program unggulan dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Maigus menjelaskan bahwa Kota Padang telah memiliki Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padang sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Selain itu, penguatan ekosistem syariah juga dilakukan melalui lembaga pendidikan serta masjid dan musala dengan program unggulan Smart Surau. Program ini mendorong masjid dan musala tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi keuangan syariah, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan karakter generasi muda.

Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa Adinata Syariah bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan instrumen untuk memperkuat kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Ia berharap daerah yang masuk nominasi dapat menjadi pionir dalam inovasi kebijakan, literasi keuangan, dan pengembangan ekonomi halal.

Dengan capaian ini, Kota Padang semakin menegaskan komitmennya untuk menjadi kota pelopor ekonomi syariah di Sumatera Barat, sekaligus memperkuat branding daerah sebagai pusat gastronomi dan budaya yang selaras dengan nilai‑nilai syariah.

Penulis : Dinno Veoline / Halimah Tusa’diah / d®amlis
Editor          : Red. Minakonews.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *