Harga BBM dan LPG naik, rakyat kecil makin terjepit, kompensasi harus cepat dan tepat sasaran (Infografis : Miankonews/AI).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah pusat resmi memangkas anggaran subsidi energi tahun 2026, termasuk BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg. Kebijakan ini memicu kekhawatiran masyarakat karena harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi diperkirakan naik, sementara kompensasi sosial belum sepenuhnya berjalan.
Pemangkasan subsidi tercatat sekitar Rp20 triliun dibanding tahun sebelumnya. Subsidi BBM kini difokuskan hanya pada Pertalite dan Solar, dengan penyesuaian harga mengikuti tren minyak dunia. Sementara subsidi LPG 3 Kg dialihkan ke skema penyaluran tertarget berbasis NIK, bukan lagi distribusi terbuka.
Dampaknya, harga Pertalite diproyeksikan naik dari Rp10.000 menjadi Rp11.500–12.000 per liter. LPG 3 Kg di sejumlah daerah mulai dijual di atas Rp25.000 per tabung, padahal sebelumnya Rp20.000–22.000. Transportasi umum dan UMKM paling terdampak karena biaya operasional meningkat, dan inflasi pangan diperkirakan naik 0,3–0,5 persen akibat efek domino dari kenaikan harga energi.
Serikat pekerja dan LSM energi menilai kebijakan ini memberatkan rakyat kecil dan menuntut kompensasi berupa bantuan langsung tunai (BLT). Pengamat ekonomi Universitas Indonesia menyebut pemangkasan subsidi berisiko menekan daya beli masyarakat kelas bawah dan memperlebar kesenjangan. Pemerintah menjanjikan program kompensasi sosial melalui bantuan pangan non‑tunai dan subsidi transportasi daerah.
“Subsidi energi harus tepat sasaran, agar tidak membebani fiskal dan tetap melindungi masyarakat kecil,” ujar pejabat Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi.
Penulis : Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com


