Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pendiri Utama Forum Dinamika Indonesia (FDI), Nof Hendra mengapresiasi tulisan opini Dr. Adli, akademisi dan pemerhati pembangunan ekonomi daerah Sumatera Barat serta anggota aktif FDI, yang berjudul IPR Solusi Jalan Tengah Tambang Emas di Sumbar.
Apresiasi itu disampaikan Nof Hendra dalam keterangan tertulis kepada media di Padang, Jumat (30/10/2026).
Tulisannya jernih dan berimbang. Tidak membela tambang besar dan tidak membenarkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Solusinya adil, yaitu penataan melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ungkap Nof Hendra.
Menurut Dr. Adli, persoalan tambang emas di Sumatera Barat tidak bisa hanya didekati dengan penertiban. Harus ada jalan tengah yang memberi kepastian hukum, melindungi lingkungan, dan menjaga penghidupan masyarakat.
FDI mencatat tiga hal penting:
Pertama, kebijakan IPR sudah punya pijakan hukum yang jelas. Pada Januari 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memverifikasi 121 blok dari 332 blok usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat.
Pada April 2026, pemerintah juga membahas percepatan IPR setelah terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 82.K/MB.01/MEM.B/2026.
Aturannya sudah ada. Tinggal pemerintah daerah mempercepat tindak lanjutnya, terutama Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan persetujuan lingkungan,” jelasnya.
Kedua, bahaya PETI itu nyata. Penelitian tahun 2012 di Nagari Tambang, Kabupaten Pesisir Selatan membuktikan adanya kandungan merkuri di atas ambang batas pada air sumur, air sungai, dan sedimen.
Merkuri adalah zat berbahaya yang bisa mencemari air dan merusak kesehatan. Karena itu, IPR harus disertai pengawasan ketat, pengendalian limbah, keselamatan kerja, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Ketiga, IPR adalah solusi jangka pendek. Masa depan Sumatera Barat harus dibangun di luar tambang melalui program SUMBAR AGRO INDUSTRI.
Yang dimaksud Dr. Adli sebagai SUMBAR AGRO INDUSTRI adalah gerakan membangun ekonomi baru Sumatera Barat yang berbasis pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, dan industri pengolahan hasil bumi, agar masyarakat tidak terus bergantung pada tambang yang akan habis.
Program ini ditopang lima pilar utama:
- Agriforestry, sistem pertanian yang menggabungkan tanaman pertanian dan pohon kehutanan dalam satu lahan agar lebih produktif dan lestari;
- Agribisnis, penguatan usaha pertanian dari hulu ke hilir;
- Agriwisata, pengembangan wisata berbasis pertanian, alam, dan budaya nagari;
- Pengolahan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menciptakan ekonomi sirkular dan lapangan kerja baru;
- Hilirisasi produk agro, mengolah hasil pertanian menjadi produk jadi yang bernilai tambah.
Saran FDI, tambang rakyat yang memenuhi syarat harus ditata, PETI yang merusak kawasan lindung harus ditindak, lingkungan harus dijaga, dan ekonomi rakyat harus diperkuat melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menata tambang hari ini. SUMBAR AGRO INDUSTRI membangun ekonomi masa depan. FDI akan mengawal keduanya agar penghidupan masyarakat tidak dipertentangkan dengan kelestarian lingkungan dan untuk kesejahteraan generasi mendatang,” tutup Nof Hendra.
Nof Hendra berharap gagasan Dr. Adli tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam mengambil kebijakan pembangunan yang berkelanjutan di Sumbar.(Nof Hendra).
Penulis : Nof Hendra
Editor. : Red minakonews


