Indeks

Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Tempat berbeda.

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap 3 (Tiga) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Shabu di 3 (tiga) tempat yang berbeda Senin 15 Agustus.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH lewat Kasubag Humas Polres setempat AKP Desfi Arta baru-baru ini

Adapun Terduga pelaku yang di amankan berinisial RRP (29), pekerjaan swasta, alamat Jorong Sungai Nili, nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dhamasraya . Untuk terduga pelaku RRP ditangkap di Jor Mandahiling, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.

Pada terduga pelaku RRP diamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu. Selang waktu satu setengah jam, Tim bergerak ke Jorong Bebussalam Nagari Pasie Laweh kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya berinisial LS (40).

Terduga pelaku LS, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) set alat hisab Shabu/bong.

Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku sebelumnya, Kasat Narkoba Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama, S.H yang memimpin Tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Di Sumanik, Tim kembali berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial GT (31), Alamat Jorong IV Korong Nagari Balai Tangah kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga GT, Tim mengamankan 1 (satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok merk Dji Sam Soe warna Hitam.

Penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut disaksikan masyarakat setempat. Kemudian terhadap ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MSR).