Plt. Ketua PWI Sumbar Bersama Sekretaris Konsolidasi ke Daerah

Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Tidak ada halangan dalam pelayanan terhadap anggota dan konsolidasi organisasi, kendati ketua terpilih hasil Konferensi Provinsi (Konferprov) Sumbar beberapa waktu lalu belum dilantik.

Saya mohon dukungan rekan-rekan semua. Untuk menjamin pelayanan anggota tetap berjalan, dan memastikan roda organisasi berputar sebagaimana mestinya, insya Allah saya dengan didukung beberapa rekan lainnya, akan menjalankan amanah selaku pelaksana tugas ketua PWI Provinsi Sumatera Barat,” ujar Suprapto di Kantor PWI Kota Bukittinggi Minggu.(21/08).

Suprapto berkunjung ke Bukittinggi, selain memperkenalkan diri selaku pelaksana tugas ketua, juga melakukan konsolidasi dengan pengurus PWI di daerah-daerah, khususnya Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, Payakumbuh, dan Limapuluh Kota.

Pelaksana tugas ketua PWI Sumbar ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat nomor 360-PLP/PP-PWI/2022, bertanggal 12 Agustus 2022. Menindaklanjuti SK penunjukan dirinya sebagai plt ketua itu, Suprapto setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, lalu mengamanahkan kepada Widya Navies menjadi sekretaris dan Rusdi Bais sebagai bendahara.

Selain menegaskan tentang tetap berjalannya pelayanan keanggotaan dan organisasi PWI Sumbar, Suprapto yang merupakan wakil sekjen PWI Pusat itu juga mengingatkan, pengurus PWI tingkat kabupaten dan kota yang sudah habis masa jabatan, agar segera melaporkan diri ke PWI Provinsi untuk diambil langkah-langkah konsolidasi, sehingga organisasi tetap berjalan dengan baik.

Plt. Sekretaris PWI Sumbar Widya Navies pada kesempatan itu juga mengingatkan, perpanjangan masa kepengurusan yang sudah habis periode, seharusnya sudah dilakukan dua bulan menjelang tanggal jatuh tempo, sehingga proses peralihan kepemimpinan berjalan dengan baik.

Kalau diberitahu sesuai jadwal, tentu pengurus provinsi bisa mempertimbangkan, apakah akan dilakukan perpanjangan atau menunjuk pelaksana tugas. Periodesasi kepengurusan organisasi pun dapat berjalan dengan baik. Tapi kalau tidak dilaporkan, maka proses perpanjangan atau penunjukan pelaksana tugas tidak dapat berjalan seperti idealnya,” kata dia.

Widya Navies juga mengingatkan, guna tertib administrasi dan penataan sistem organisasi, urusan-urusan keanggotaan juga harus dituntaskan di daerah terlebih dahulu, baru kemudian atas rekomendasi pengurus kabupaten kota, bisa ditindaklanjuti di tingkat provinsi.

Jangan main langsung-langsung saja, baik urusannya bersifal internal PWI maupun untuk keperluan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Awali prosesnya dari daerah dulu. Hanya pengurus di daerah yang kenal betul dengan persoalan keanggotaan,” katanya.

Selain soal konsolidasi organisasi, pertemuan yang dimoderatori Ketua PWI Kota Bukittinggi H. Anasrul itu juga membahas beberapa agenda mendesak lainnya, termasuk pelaksanaan UKW yang telah terjadwal sebelumnya, baik yang diselenggarakan langsung PWI maupun melalui kerjasama dengan Dewan Pers.(MSR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *