Indeks

Korban Terdampak Angin Puting Beliung di Padang Ganting Terima Bantuan

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak enam Kepala Keluarga (KK) yang terdampak musibah angin puting beliung di Jorong Rajo Dani, Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting terima bantuan dari Pemkab Tanah Datar yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Selasa, (23/8).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE. MM didampingi Ketua Baznas Tanah Datar Yasmansyah, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Ermon Revlin, Camat Padang Ganting Ronal Satria, Forkopimca, Wali Nagari Padang Ganting.

Bupati mengatakan, bantuan tersebut merupakan zakat dari ASN di Pemerintah Daerah yang dikumpulkan pada Baznas Tanah Datar. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban Bapak dan ibuk korban yang terdampak musibah.

Manfaatkan bantuan yang diberikan sebaik mungkin dan doakan zakat yang diberikan ASN dan masyarakat ini dinilai ibadah oleh Allah SWT. Dan harapan saya, bapak ibu yang sekarang menerima zakat, kedepannya juga bisa berzakat di Baznas dan membantu bagi yang membutuhkan,” kata Bupati.

Bupati Eka Putra juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Tanah Datar untuk terus siap siaga dan waspada terhadap semua potensi penyebab berbagai musibah dan bencana.

Ketua Baznas Yasmansyah mengatakan, bantuan tersebut diserahkan bagi warga yang rumahnya rusak berat dan sedang dengan total bantuan sebesar Rp25.500.000 dengan rincian 1 unit rumah rusak berat akan menerima bantuan Rp7,5 juta dan 4 unit rusak sedang masing-masing mendapatkan Rp4,5 juta.

Sememtara itu, salah seorang warga penerima bantuan Rosman (72) mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan.

Rosman merupakan salah seorang korban yang mengalami luka pada bagian wajah dan tangannya akibat ditimpa reruntuhan tembok disaat angin puting beliung melanda daerah itu Rabu 17 Agustus lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pasca hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang melanda wilayah tersebut pukul 22.30 waktu setempat. (MSR).