Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Shabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas Polres setempat AKP Desfi Arta baru-baru ini.
Ketiga orang pelaku tersebut diamankan di salah satu rumah milik terduga AK di Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Jumat 16 September kemaren
Adapun identitas dari ketiga terduga tersebut AK (36) tahun Pekerjaan Swasta (dagang), Alamat Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar,
Berikutnya PE (34) tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Jorong Koto Tuo Nagari Salimpaung Kecanatan Salimpaung Tanah Datar dan GB (42), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat JL. KH. Agus Salim I Rt/Rw 003/005 Kel. Sukaramai Kec. Pekanbaru Kota Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Pada saat penangkapan, ketiga terduga tim mendapati 11 (sebelas) paket sabu yang terdiri dari 1 (satu) paket sedang dan 10 (sepuluh) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta 1 (satu) pak plastik klip didalam kantong kresek warna hitam.
Penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti di amankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MSR).
