Padang Pariaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM –
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur memperingatkan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) untuk segera membayar ganti rugi tanaman dan bangunan masyarakat yang masuk dalam lahan sudah diserahkan kepada UNP seluas 150 hektar.
Hal itu disampaikan Suhatri Bur dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang pengembangan kampus UNP di kawasan Tarok City Jum’at (23/12/22) malam melalui telpon tangannya.
Dijelaskan, beberapa bulan lalu Rektot UNP mengaku sudah ada dana untuk ganti lahan tersrbut.
,”Kita minta UNP tidak main-main dan serius memberikan ganti rugi kepada warga.
Menurut Suhatri Bur tanah deluas 150 hektar itu sudah ada sertifiikatnya. “Apabila dalam waktu tertentu tidak juga ada pembangunannya. Tanah tersebut bisa diambil lagi oleh Pemda Padang Pariaman.
Wakil Rektor II UNP Padang Dr. Syahril yang dikinfirmasi secara terpisah mengatakan belum bisa bekerja membangun di Tarok City, karena Pemda belum membukakan jalan.
“Bagaimana kami bisa bekerja membangun karena jalan aspal belum ada,” ucap Syahril. (Tka)
