Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa (Dok. Setpres).
Jakarta (DKI)_MINAKONEWS.COM_ Presiden Prabowo Subianto telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025, sebagai penghargaan atas jasa-jasa luar biasa mereka dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional adalah:
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
2. Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto (Jawa Tengah) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan
3. Marsinah (Jawa Timur) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Jawa Barat) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
5. Hj. Rahmah El Yunusiyyah (Sumatera Barat) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Jawa Tengah) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata
7. Sultan Muhammad Salahuddin (Nusa Tenggara Barat) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
8. Syaikhona Muhammad Kholil (Jawa Timur) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
9. Tuan Rondahaim Saragih (Sumatera Utara) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Bersenjata
10. Zainal Abidin Syah (Maluku Utara) – Pahlawan dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat di tingkat kabupaten dan kota, kemudian dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
