165 Petugas Kehilangan Tugas, 54 Perlintasan di Sumbar Tanpa Penjaga

Penjagaan 54 perlintasan sebidang di Sumbar resmi dihentikan mulai 1 Mei 2026.(Ilustrasi: Minakonews/AI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS –
Sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman resmi kehilangan tugas setelah kontrak mereka berakhir pada 30 April 2026. Mulai 1 Mei 2026, 54 titik perlintasan di wilayah tersebut tidak lagi dijaga, menyusul kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Surat pemberitahuan tertanggal 29 April 2026 yang ditandatangani Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendraldi, ATD., MT., menegaskan bahwa Dinas Perhubungan daerah diminta segera menyampaikan informasi kepada masyarakat dan petugas, serta meningkatkan sosialisasi keselamatan. Pemerintah daerah juga diimbau mempertimbangkan alokasi anggaran atau berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk penjagaan berbasis swadaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Aces Kurniawan, menyatakan pihaknya mendukung keselamatan transportasi, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah kota belum dapat mengambil alih pembiayaan penjagaan. Sebelumnya, Pemkot Padang telah mengajukan perpanjangan kontrak hingga akhir 2026, tetapi tidak disetujui pemerintah pusat.

Penghentian penjagaan ini menimbulkan kekhawatiran meningkatnya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Selain itu, 165 petugas kehilangan pekerjaan setelah kontrak berakhir. Pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi alternatif agar keselamatan masyarakat tetap terjaga, termasuk melalui sosialisasi kewaspadaan dan kemungkinan penjagaan swadaya.

Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *