Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar akan berlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin) yang baru, untuk sekitaran kota Batusangkar mulai tanggal 19 April 2026 nanti.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T dalam pemaparannya dihadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra SE, MM, Kamis (16/4/2026) di ruang rapat pimpinan kantor bupati setempat.
Menurut Sofyan, rekayasa Lalin ini digagas karena dilatarbelakangi terjadinya kemacetan di sekitar Jati terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktifitas para pedagang.
Berangkat dari kondisi ini dan kajian Lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa Lalin di sekitar kota Batusangkar mulai pada hari Minggu tanggal 19 April besok,” ujarnya kepada Bupati.
Bupati Eka Putra memberikan apresiasi atas upaya dan kerja yang dilakukan oleh Kadis Perhubungan bersama jajarannya. Dia juga meminta kepada OPD lainnya untuk mendukung hingga rekayasa Lalin ini berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Artinya, pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan, karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya.
Terkait kemacetan yang terjadi, menurut Bupati hal tersebut justru bisa dilihat dari sisi positifnya. Yang mana kemacetan yang terjadi menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews


