2 ORANG TERDUGA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI AMANKAN

Terduga HP dan YE.(Foto : M Syukur)

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM –  Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil melakukan pengungkapan Narkoba jenis Sabu-Sabu dan mengamankan 2 orang terduga pelaku inisial HP (26) danYEP (43) di Jor. Tabek Nag. Tabek Kec. Pariangan Kab. Tanah Datar.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku inisial HP (26) dan YEP (43) tsb merupakan hasil pengembangan atas terduga pelaku NA (37) yg bbrp saat sblmnya diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar atas penyalahgunaan Natkoba jenis Sabu-Sabu di Jor Bendang Rambatan , tepatnya pada hari Kamis (06/04) sekira pukul 00.15 Wib.

Atas informasi tsb, Akp Desneri, SH, MH bersama Tim Tarantula Satresnarkoba menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku HP (26) yg saat itu berada di depan SMP 1 Pariangan, dan pada diri HP (26) petugas menemukan barangbukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam saku kantong celana terduga pelaku HP (26).

Setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa HP (26) mendapatkan Narkoba jenis Sabu-sabu tsb dari seseorang bernama YEP (43), atas informasi tsb petugas menindaklanjuti dan mengamankan terduga pelaku YEP di rumahnya Jor. Bulu Kasok Nag. Tabek Kec. Pariangan, thd terduga YEP ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) unit timbangan degital, 5 lembar timbah rokok serta 5 lembar kantong kresek yang sudah dipotong.

Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (M Syukur).

Penulis : M Syukur

Editor   : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *