7 ORANG PEJABAT ADMINISTRATOR DI LINGKUP KABUPATEN SOLOK DILANTIK

Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 orang pejabat administrator di lingkup Kabupaten Solok, Senin (18/7.(foto Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak 7 orang Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, dilantik dan di ambil sumpahnya jabatannya oleh
Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Selasa (18/7)

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM,
Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM sebagai Saksi: Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sebagai Saksi Eva Nasri, SH, MM, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Solok

Bupati Solok menyampaikan 7 Orang Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang dilantik dan diambil sumpahnya diantaranya Eselon III/a, Andi Sofiani, S.Sos Camat Hiliran Gumanti, Drs. H. N. Effyardi Camat Payung Sekaki, Pefi Aike Yandra, S.IP, MM Kabag Tata Pemerintahan pada Setda Kab. Solok, Agus Rostamda,SH Sekretaris BKPSDM, Jhoni, S.Sos, MM Kepala Badan Kesbangpol.

  • Eselon III/b, Safrizal, SKM Kabid Pengendalian Pencemaran pada DLH,
    Muhammad Fauzan, S.Pd, SE Kabid Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, mengucapkan Selamat atas jabatan yang baru serta selamat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan keihklasan

Karena Rotasi Jabatan ini kita laksanakan demi memaksimalkan Saudara dalam menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan dan kapasitas saudara-saudara sendiri.

Saya berharap di jabatan yang baru ini saudara dapat lebih meningkatkan kapasitas diri dan dapat menciptakan inovasi-inovasi yang telah sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku., ujar nya. (Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *