Bupati Tanah Datar ketika meninjau Rutan Kelas II B Batusangkar.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak 83 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Remisi diserahkan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Aula Rutan Batusangkar, setelah pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati Eka Putra, disampaikan bahwa hukum harus memberikan kepastian sekaligus menghadirkan keadilan yang berkeadaban.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap warga binaan memiliki hak memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi secara profesional dan berkeadilan.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan implementasi prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan terhadap warga binaan.
Secara nasional, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar Reza Kurniawan mengatakan, dari 83 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak tiga orang mendapat remisi lima bulan, lima orang empat bulan, 19 orang tiga bulan, 31 orang dua bulan, dan 25 orang menerima remisi satu bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga mengungkapkan kondisi Rutan Batusangkar yang saat ini mengalami overkapasitas hingga 280 persen. Rutan yang idealnya dihuni 35 orang, kini menampung 133 warga binaan.
Menurut Reza, Rutan Batusangkar menjalankan dua program utama pembinaan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.
Pembinaan kepribadian dilakukan melalui program pesantren dan kegiatan ibadah. Sementara pembinaan kemandirian dilaksanakan melalui pertanian kreatif, karya seni, dan kerajinan.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews


