Indeks

87% Perangkat Daerah Sudah Digital: Solok Selatan Perkuat Pemerintahan Melayani

ASN Solok Selatan bersiap hadapi era digital. Dengan 87% perangkat daerah terintegrasi e-Kinerja, Pemkab terus dorong pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif (Pemkab/ AI).

Solok Selatan (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, melayani, dan berbasis digital sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi 2025–2029. Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi anggaran, serta penguatan sistem pengawasan internal.

Berdasarkan data Pemkab per September 2025, sebanyak 87 persen perangkat daerah telah terintegrasi ke dalam sistem e-Kinerja dan e-SAKIP. Capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) mencapai 72,4 poin, masuk kategori “Baik”. Pemerintah juga mengembangkan layanan publik berbasis nagari melalui program “Nagari Cerdas” dan kanal aduan digital “Solsel Responsif”.

Sekretaris Daerah Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, menegaskan bahwa reformasi birokrasi menjadi fondasi utama dalam RPJMD 2025–2029.
“Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani adalah kunci untuk mewujudkan Solok Selatan yang makin maju dan sejahtera,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD, April lalu.

Syamsurizaldi masih menjabat sebagai Sekda hingga September 2025 dan dikenal sebagai birokrat senior yang konsisten mendorong efisiensi dan integritas tata kelola pemerintahan.

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Yose Rizal, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi ASN dan penataan jabatan fungsional menjadi prioritas utama.
“Kami dorong ASN untuk adaptif terhadap teknologi, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan prima. Reformasi birokrasi bukan hanya soal struktur, tapi soal budaya kerja,” tegasnya dalam Forum ASN Berprestasi, Agustus lalu.

Yose Rizal masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM dan aktif dalam pelatihan ASN, seleksi PPPK, serta penerapan merit system. Ia dikenal sebagai penggerak digitalisasi manajemen SDM aparatur di Solok Selatan.

Untuk mendukung pengawasan dan akuntabilitas, Pemkab juga memperkuat peran Inspektorat Daerah dan membuka kanal aduan publik melalui platform daring. Program “Solsel Responsif” menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Solok Selatan untuk membangun pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Tim).

Penulis : Tim

Editor. : Red Minakonews