Spanduk “Kill Trump” beredar di media sosial, picu perhatian dunia tanpa ada pihak yang mengaku.(Ilustrasi: Minakonews/AI).
TEHERAN (Iran). MINAKONEWS –
Sebuah spanduk berwarna merah bertuliskan “Kill Trump” beredar luas di media sosial sejak awal Juli 2026 dan memicu perhatian publik internasional, meski hingga kini tidak ada kelompok resmi yang mengaku sebagai pembuat maupun pembawa spanduk tersebut.
Video yang menampilkan spanduk itu pertama kali muncul di sebuah channel Telegram anonim berbahasa Persia yang dikenal kerap menyebarkan konten provokatif terkait ketegangan Amerika Serikat dan Iran. Unggahan tersebut kemudian disebarkan ulang oleh sejumlah akun pro‑Iran di platform X dan Telegram tanpa memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, atau pihak yang terlibat.
Watermark SNN.IR pada video menunjukkan bahwa rekaman itu berasal dari kiriman publik yang kemudian ditayangkan ulang oleh Salam News Network, media lokal Iran. Namun SNN tidak memberikan keterangan tambahan dan tidak menyebut bahwa spanduk tersebut berasal dari demonstrasi resmi atau aksi terorganisir.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Iran tidak mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya spanduk tersebut. Media internasional seperti Reuters, AP, BBC, dan Al Jazeera juga tidak melaporkan adanya demonstrasi besar yang membawa seruan kekerasan terhadap Presiden AS Donald Trump. Konten itu dinilai sebagai bagian dari propaganda ekstrem yang beredar di media sosial, bukan aksi massa berskala nasional.
Ketegangan antara AS dan Iran kembali meningkat setelah serangkaian pernyataan keras dari kedua pihak, namun tidak ada bukti bahwa spanduk tersebut terkait dengan kebijakan atau sikap resmi pemerintah Iran.
Penulis: Wangkadon Dwitya/Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com


