Penjelasan Pemerintah Kota Solok Mengenai Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026

Sekretaris Daerah selaku Ka.Satgas (R3P) Kota Solok Dr. Desmon.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kota Solok memastikan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108.583.349.000,- dimanfaatkan sepenuhnya sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Penjelasan ini disampaikan Sekretaris Daerah selaku Ka.Satgas (R3P) Kota Solok
Dr. Desmon melalui keterangan Persnya Selasa (14/7),dikatakan penjelasan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan, arah penggunaan anggaran, dan prioritas pembangunan yang dibiayai melalui Penyesuaian TKD.

Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.3/1084/SJ dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Solok Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2026.

Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 tersebut dialokasikan sebesar Rp86,31 miliar atau 79,49 persen untuk sektor Infrastruktur, yang meliputi pembangunan, perbaikan, dan revitalisasi jalan, saluran drainase, jaringan irigasi, utilitas, gedung pelayanan publik, laydam atau penahan tebing, fasilitas umum dan fasilitas sosial kawasan permukiman, serta infrastruktur penanggulangan dan mitigasi bencana. Selanjutnya, sebesar Rp18,30 miliar atau 16,86 persen dialokasikan untuk Sarana Prasarana Penanggulangan Mitigasi Bencana dan Pemulihan Sosial Ekonomi. Anggaran ini dimanfaatkan untuk pengadaan kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran, sarana persampahan, sarana penanggulangan bencana, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penerangan jalan umum, pemulihan sektor pertanian, dukungan UMKM, jaminan sosial, penyediaan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta bantuan keuangan kepada daerah lain.

Selain itu, sebesar Rp3,55 miliar atau 3,27 persen dialokasikan untuk Kesehatan guna melengkapi sarana dan peralatan RSUD Serambi Madinah, sedangkan sebesar Rp420 juta atau 0,39 persen dialokasikan untuk Pendidikan melalui rehabilitasi gedung sekolah yang belum terakomodasi dalam Program Revitalisasi Sekolah Kementerian Pendidikan. Berdasarkan tahapan penanggulangan bencana, pemanfaatan anggaran terdiri atas 11,43 persen untuk kegiatan pra bencana, 2,65 persen untuk tanggap darurat melalui BTT, 84,08 persen untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta 1,84 persen untuk bantuan kemanusiaan antardaerah.

Beberapa kegiatan prioritas yang menjadi fokus utama pemanfaatan TKD Tahun 2026 meliputi perbaikan prasarana lingkungan kawasan perumahan dan permukiman terdampak bencana melalui 14 kegiatan yang tersebar di Kelurahan KTK, IX Korong, Sinapa Piliang, Koto Panjang, VI Suku, dan Tanah Garam. Sementara itu, untuk tindakan mitigasi bencana di kawasan permukiman non-bencana, dilakukan 15 kegiatan perbaikan prasarana lingkungan di Kelurahan Laing, Kampung Jawa, Nan Balimo, VI Suku, dan Simpang Rumbio.

Pada sektor perhubungan dan fasilitas publik, penanganan infrastruktur jalan dan drainase mencakup pemeliharaan berkala pada 3 ruas jalan di Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Tanah Garam, Tanjung Paku, dan Nan. Balimo; rehabilitasi pada 5 ruas jalan di Kelurahan KTK, Laing, dan Nan Balimo; serta rekonstruksi pada 6 ruas jalan di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, IV Suku, Tanah Garam, dan Laing.

Penguatan infrastruktur sumber daya air juga dioptimalkan melalui pelaksanaan 6 kegiatan rehabilitasi irigasi, 5 kegiatan pembangunan dan rehabilitasi laydam sungai, 2 kegiatan penataan jalan inspeksi Batang Lembang, serta pemasangan pintu air klep otomatis di sepanjang aliran Batang Lembang pada wilayah Kelurahan KTK dan Sinapa Piliang.

Penetapan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai dari anggaran Penyesuaian TKD ini, dilakukan secara terukur berdasarkan 3 (tiga) sumber data utama, yaitu hasil identifikasi dan pendataan saat maupun pascabencana serta Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kota Solok, aspirasi dan usulan masyarakat yang disampaikan melalui pemerintah daerah maupun anggota DPRD, serta analisis dan kajian teknis perangkat daerah sesuai urusan masing-masing. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi secara menyeluruh melalui survei lapangan, kajian teknis, serta penyusunan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat dampak bencana, fungsi pelayanan publik, infrastruktur vital, dan manfaatnya terhadap pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Solok berkomitmen penuh menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Pelaksanaan program dilakukan oleh perangkat daerah pengampu sesuai kewenangannya dengan berada di bawah pengawasan ketat Tim Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat Kota Solok maupun Irjen Kemendagri, serta didukung oleh pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat.

Keterangan pers ini disampaikan dengan harapan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai pemanfaatan Penyesuaian TKD TA 2026, sekaligus memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara tepat sasaran untuk memperkuat ketahanan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Kota Solok. Kutipan/pernyataan langsungnya:

“Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar tambahan anggaran, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan Kota Solok terhadap bencana, mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Solok berkomitmen memastikan setiap rupiah yang diterima dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”.(Eli)
Penulis : Eli.
Editor.         : Redminakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *