AGEN PERISAI BPJAMSOSTEK NAGARI PERLU DI BENTUK SECEPATNYA

Kepala Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok Aliber Mulyadi foto bersama saat Coffee Morning Bersama Camat se-Kabupaten Solok.(foto Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kepala Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok Aliber Mulyadi selaku perwakilan Pemkab Solok mengatakan pembentukan agen perisai BPJAMSOSTEK Nagari perlu dibentuk dengan cepat.

Masih banyak masyarakat pekerja yang belum tersentuh sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga keberadaan agen akan sangat membantu,” ujarnya saat Coffee Morning Bersama Camat se-Kabupaten Solok, di Arosuka,

Menurut dia, keagenan di nagari ini menjadi upaya dalam percepatan dan memudahkan pendaftaran seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Solok agar sadar dan memahami manfaat BPJamsostek dan segera menjadi peserta jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan secara mandiri.

BPJS Ketenagakerjaan melakukan kegiatan Coffee Morning Bersama Camat se-Kabupaten Solok guna persamaan persepsi tujuan negara dengan adanya BPJamsostek, muncul komitmen dukungan agar kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok untuk mensejahterakan warga Kabupaten Solok melalui BPJamsostek dapat terimplementasi dengan baik.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan salah satu strategi pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok dengan membentuk Agen Perisai di setiap Nagari.

Agen Perisai di Nagari katanya, menjadi penggerak jaminan sosial Ketenagakerjaan yang bertugas melakukan edukasi, sosialisasi, menerima pendaftaran dan membantu memfasilitasi pemberian manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, tujuan akhirnya agar masyarakat pekerja dapat secara sadar dan mandiri mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Dia menyebutkan, saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok sebanyak 23.742 dari 108.655 tenaga kerja atau hanya 22 % Coverage Share ratenya.

Pemkab Solok melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Kebijakan pembentukan agen perisai disetiap Nagari melaui surat edaran Nomor 560/101/DPMPTSPNAKER-2023 perihal pembentukan agen perisai Nagari dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 14 Februari 2023 Kepada seluruh Camat se-Kabupaten Solok.

Dari 14 Kecamatan sudah 11 Kecamatan yang dilakukan sosialisasi kepada Walinagari dan Calon Agen perisai dari Februari-Maret 2023.

Dari 14 Kecamatan sudah 12 nagari yang telah terbentuk Agen Perisai dengan akuisisi agen sebanyak 437 tenaga kerja yang berhasil di daftarkan menjadi peserta.

Semoga setelah kegiatan ini akan terbantuk agen perisai di seluruh nagari kabupaten Solok dan peserta aktif BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat di Kabupaten itu tumbuh meningkat dengan pesat dan berkelanjutan kepesertaannya ,” ujarnya.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi didampingi sekretaris Dinas Hendrianto, Kepala Bidang Tenaga Kerja Yon Afrizal serta seluruh Camat di Kabupaten Solok. (Eli)

Penulis : Eli

Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *