Amerika Incar Jalur Udara RI, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar (Ilustrasi: Miankonews/AI).
JAKARTA (DKI Jakarta). MINAKONEWS -;Permintaan akses ruang udara Indonesia oleh Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah beredarnya dokumen internal bertajuk Operationalizing U.S. Overflight. Dokumen itu mengusulkan agar pesawat militer AS dapat melintas di langit Indonesia hanya dengan sistem notifikasi, tanpa prosedur izin sebagaimana biasanya.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa rencana tersebut masih berupa draf awal dan belum ada kesepakatan resmi. Pemerintah menekankan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara tetap sepenuhnya berada di tangan RI.
Isu ini muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari 2026. Sejak itu, akses udara menjadi bagian dari diskusi strategis dalam kerja sama pertahanan kedua negara. Namun, pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap langkah akan diputuskan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta stabilitas kawasan.
Amerika Serikat menginginkan akses cepat bagi pesawat militernya untuk memperkuat mobilitas operasional di Indo-Pasifik. Sementara Indonesia menegaskan belum ada kesepakatan, kedaulatan udara tetap di tangan RI, dan kontrol penuh atas ruang udara nasional tidak akan dilepas.
Potensi dampak dari isu ini mencakup risiko keamanan jika pesawat asing melintas tanpa izin prosedural, kritik publik terkait transparansi pemerintah dalam perjanjian pertahanan, serta persepsi regional bahwa Indonesia terlalu membuka diri terhadap pengaruh militer AS.
Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor: n Red. Minakonews.com


