Infografis: Angka perceraian Sumatera Barat tahun 2024. Data semester pertama 2025 dijadwalkan rilis Oktober mendatang” (AI).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Lonjakan angka perceraian di Sumatera Barat terus menjadi sorotan. Berdasarkan data resmi terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Mahkamah Agung RI, tercatat sebanyak 8.152 kasus perceraian terjadi sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, cerai gugat oleh pihak istri mendominasi dengan 6.446 kasus, sementara cerai talak oleh suami tercatat sebanyak 1.706 kasus.
Kota Padang masih menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi, disusul oleh Kota Pariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Pasaman Barat. Tren ini menunjukkan bahwa ketidakharmonisan rumah tangga dan faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama retaknya pernikahan di Ranah Minang.
Namun hingga pertengahan September 2025, data resmi untuk periode Januari–Juni tahun ini belum tersedia secara publik. BPS Sumbar belum memberikan keterangan khusus terkait hal ini, namun pola rilis tahunan menunjukkan bahwa data semester pertama biasanya baru diumumkan pada bulan Oktober.
Di tengah belum tersedianya data terbaru, sejumlah pemerhati sosial mulai mendorong agar pemerintah daerah dan lembaga keagamaan lebih aktif dalam program konseling pranikah dan mediasi keluarga, guna menekan angka perceraian yang terus meningkat.(d®amlis).
Penulis. : d®amlis
Editor. : Red minakonews
