Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani,(Dok: Wikipedia).
Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menetapkan arah kebijakan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada pelayanan publik inklusif, digitalisasi birokrasi, dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., seorang advokat kelahiran Padang, 19 April 1990, yang meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan magister hukum dari Columbia Law School, Amerika Serikat. Ia tercatat sebagai bupati perempuan pertama di Dharmasraya dan Sumbar (Wikipedia, 2025).
Dalam Rapat Paripurna DPRD pada September 2025, Bupati Annisa menyampaikan Nota Penjelasan atas Perda APBD Tahun Anggaran 2025, yang menjadi tonggak arah kebijakan fiskal daerah tahun ini (Pemkab Dharmasraya, 2025). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sujito, S.M., dan dihadiri Forkopimda serta seluruh OPD.
Bupati menyampaikan bahwa kenaikan signifikan APBD 2025—yang mencapai Rp1,03 triliun—didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan Dana Transfer ke Daerah (TKDD), dan efisiensi belanja daerah. “APBD bukan sekadar angka, tapi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan pelayanan publik yang nyata,” ujar Annisa dalam pidatonya.
Program prioritas yang diusung meliputi:
– Digitalisasi sistem informasi nagari dan layanan publik
– Reformasi birokrasi berbasis responsivitas dan transparansi
– Penguatan sinergi lintas sektor dan antar perangkat daerah
– Peningkatan kapasitas SDM aparatur dan partisipasi masyarakat
Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik juga diajukan untuk mendukung pelayanan dasar di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Sementara itu, Perda RPJMD Dharmasraya 2025–2029 yang baru disahkan DPRD menjadi landasan arah pembangunan jangka menengah (Prokabar, 2025).
Data dari BPS Dharmasraya per September 2025 menunjukkan bahwa indeks kepuasan layanan publik meningkat 6,2 poin dibanding tahun sebelumnya. Efektivitas koordinasi antar OPD dan responsivitas layanan menjadi indikator utama dalam evaluasi tata kelola pemerintahan.
Dengan semangat “Dharmasraya Maju, Mandiri, dan Berbudaya,” Pemkab berkomitmen menjadikan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(44d1n0).
Penulis: 44d1n0
Editor: Red minakonews
—
