Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli bersama Pimpinan DPRD dan Walikota Solok Zul Elfian Umar di dampingi Sekda setujui APBD Perubahan anggaran 2024.(Foto : Eli)
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Setelah melakukan tahapan pembahasan secara intensif siang dan malam,DPRD Kota Solok akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Solok,Senin sore (30/9/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM dan didampingi oleh Wakil Ketua Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S serta seluruh anggota DPRD Kota Solok.selain itu dari Pemko Solok dihadiri langsung oleh Walikota Solok.H.Zul Elfian Umar.SH serta Forkopimda,Sekretaris Daerah,Asisten,Staf Ahli,Kepala OPD dan undangan lainnya.
Juru bicara Badan Anggaran,Dr.Rio Putra.SE.MM dalam menyampaikan hasil pembahasan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Solok menyebutkan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 609.143.061.337,10 dengan rincian yaitu Pendapatan asli daerah Rp. 52.331.944.171,00 pendapatan transfer Rp. 556.811.117.166,10 sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 0. Setelah dilakukannya pembahasan maka DPRD Kota Solok dapat mensepakatinya.
Untuk Belanja pada perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 630.547.571.002,10 dengan rincian yaitu Belanja operasi Rp. 542.044.731.155,10 belanja modal Rp. 88.051.532.487,00 Belanja Tidak terduga Rp. 451.307.360,00 setelah dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Solok dapat disepakati.
Sedangkan berdasarkan penghitungan antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 21.404.509.665,- yang akan diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 21.404.509.665,00 terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp. 49.279.509.665,00 pengeluaraan pembiayaan Rp. 27.875.000.000,00 pengeluaraan antara lain penyertaan modal Daerah Rp. 2.500.000.000,00 Penyertaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp. 25.375.000.000,00 sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (Silpa) Rp. 0, Maka total perubahan APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 658.422.571.002,10 Setelah dilakukan pembahasan antara DPRD dan pihak Pemerintah Daerah dapat disepakati.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews