ASN Pariaman Diminta Maksimalkan Gerakan Tuwai Ketan Untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi bersama jajaran perangkat daerah menghadiri Rapat Evaluasi Universal Coverage Jamsostek dan Tuwai Ketan di Aula Gedung Bersama Karan Aur, Rabu 20/5/2026 (Foto Dok. MCK).

Pariaman (Sumbar), MINAKONEWS – Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmen memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan). Sejak diluncurkan pada Juli 2025, program ini telah menanggung 785 pekerja rentan di Kota Pariaman.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Rabu (20/5/2026). Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah agar cakupan perlindungan semakin luas.

“Gerakan Tuwai Ketan adalah upaya kita memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi namun keterbatasan ekonomi. Saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi menjamin pekerja rentan di sekitar kita, baik keluarga maupun tetangga,” ujar Mulyadi.

Hingga Mei 2026, tercatat 18 perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman telah mendaftarkan pekerja rentan. Pemerintah menargetkan agar perangkat daerah yang belum berpartisipasi segera melaksanakan program ini paling lambat Juni 2026, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Gusniyetti Zaunit menambahkan, program Tuwai Ketan tidak hanya memperluas cakupan perlindungan sosial, tetapi juga memperkuat kesadaran ASN terhadap solidaritas sosial dan tanggung jawab bersama dalam membangun kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *