Wali Kota Pariaman Yota Balad menerima sertifikat merek Batik Sampan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Alpius Sarumaha di Ruang Kerja Wali Kota Pariaman.(Foto Dok. MCK).
Pariaman (Sumbar). MINAKONEWS – Batik Sampan Pariaman kini resmi memiliki sertifikat merek setelah Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan pengesahan tersebut kepada Kelompok Usaha Kerajinan Batik Sampan. Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, kepada Wali Kota Pariaman Yota Balad di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (7/7/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut baik penerbitan sertifikat ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi produk lokal. Menurutnya, sertifikat merek merupakan instrumen penting untuk menjaga identitas produk agar memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain.
Ia menambahkan bahwa Pemko Pariaman terus mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mengurus berbagai bentuk sertifikasi, baik hak merek maupun jaminan mutu produk lainnya, sebagai upaya meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal.
Dengan terbitnya sertifikat merek Batik Sampan Pariaman, pemerintah daerah berharap produk kerajinan khas tersebut semakin dikenal luas, terlindungi secara hukum, dan mampu memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kota Pariaman.
Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com


