BHP MEDAN GELAR SOSIALISASI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PELAYANAN HUKUM

Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan Foto bersama Kepala BHP Medan dengan jajarannya usai kegiatan sosialisasi BHP Medan di Pangeran Beach Hotel Padang Selaa (24/10/2023)
(Photo : Edril)

Padang (Sumbar),
MINAKONEWS.COM – Kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum keperdataan dalam masyarakat dilaksanakan di Pangeran beach hotel Padang Selasa (24/10/2023).secara resmi dibuka oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Sumbar.

Balai Harta Peninggalan Medan merupakan unit Pelaksana Teknis yang berada dilingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) dibawah divisi pelayanan hukum dan HAM, namun secara teknis bertanggung jawab langsung pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, melalui Direktorat Perdata dan sesuai pasal 10 ayat (1).

Peraturan Menkumham RI nomor 7 tahun 2021, tentang organisasi dan tata kerja BHP berkoordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja.

Berdasarkan Peraturan Menkumham Ri Nomor 7 tahun 2021,harus memiliki tugas secara umum yaitu mewakili atau mengurus kepentingan orang-orang (badan hukum)karena penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingan nya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun tugas pokok dan fungsi BHP, sesuai dengan Permenkumhan RI Nomor 7 tahun 2021 adalah sebagai berikut: Pengurusan dan Penyelesaian masalah Perwalian, Pengampuan, dan harta kekayaan, Pendaftaran Wasiat Terdaftar,

Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris, Bertindak selaku Kurator dalam Pengurusan, Pemberesan, dan Pelaksanaan Likuidasi Perseroan Terbatas dalam masalah Kepailitan, Penyelesaian Penatausahaan yang pihak ketiga, Tugas lain berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Ikut hadir dalam kegiatan BHP Medan adalah; Direktur Perdata Dirjend Administrasi Umum, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ketua Pengadilan Negri Padang, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BHP Medan, Kadis Dukcapil kota,Padang. Kepala kantor Pertanahan kota Padang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumhan Sumbar, Dekan Fakultas Hukum Unand, Dekan Fakultas Hukum Bung hata(mewakili), Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) kota Padang, Ketua DPC PERADI Kota Padang. Lurah sekota Padang beserta Tokoh Masyarakat.

Para Nara Sumber, Kurnia Yani Damono, SH, MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Prof, Dr, Busyra Azheri,SH,M.Hum, Guru besar Fakultas Hukum Unand, Ardi Ningrat Hidayat SH,MPA. Beserta Narasumber Kurator Keperdataan, Ahli Madya BHP Medan. (Edril).

Penulis : Edril

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *