BPRN Diharapkan Mampu Menyalurkan dan Pemenuhan Hak Masyarakat

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kehadiran Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi serta menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat pada aspek pembangunan nagari.

Wajah Kabupaten Tanah Datar dicerminkan dengan kehadiran BPRN Diharapkan BPRN mampu menampung dan menyalurkan aspirasi dan menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat pada aspek pembangunan nagari.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana M. Si mewakili Bupati Tanah Datar pada Pelantikan Pengurus Kecamatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PK-PABPDSI) se Tanah Datar Senin, (5/9).

Iqbal mengharapkan, kepada anggota BPRN atau juga dikenal dengan nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dimasing kecamatan dapat menguatkan peran serta BPRN dalam rangka memberiakan kontribusi terhadap pembangunan nagari, baik untuk pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik.

BPRN sebagai mitra nagari agar saling bersinergi positif dengan pemerintah di nagari. Bersinergi bukan serta merta mengikuti sepenuhnya keinginan wali nagari tapi bersinergi berkeinginan yang sama dalam membangun nagari.

Termasuk dalam pengawasan sehingga pembangunan nagari benar-benar dapat bermanfaaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, anggota BPRN diharapkan untuk selalu mempelajari atau mentaati aturan yang ada, baik yang dilahirkan pemerintah pusat ataupun kementerian maupun aturan dari pemerintah daerah.

Sehingga dalam melaksanakan tugas mempunyai landasan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.

Ketua PABPDSI Tanah Datar Masnaidi mengatakan salah tugas dari BPD adalah untuk menggali aspirasi dan menampung aspirasi, serta menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan pembangunan di nagari dan diharapkan saling bersinergi dengan pemerintahan nagari.(MSR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *