Bupati Eka Putra bersama Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Tanah Datar menggelar rapat paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tanah Datar Masa Jabatan 2025-2030 dan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2024.
Acara sidang rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar Rabu (5/3) dipimpin Ketua Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri 33 dari 35 anggota DPRD.
Disamping itu Bupati Eka Putra bersama istri serta Wakil Bupati Ahmad Fadly bersama istri, Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Pj. Sekda Elizar, staf ahli Bupati, para Asisten , kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ormas, tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, MM mengatakan, pengesahan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.221 Tahun 2025.
Sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, maka seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar memberikan dukungan dan ucapan selamat atas ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2025-2030.
Bupati Eka Putra didampingi Wabup Ahmad Fadly mengatakan, masa kepemimpinannya 2025-2030 bertajuk “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani yang maju dan berkelanjutan berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, petugas keamanan dan penyelenggara Pemilu yang tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah menjalankan tugas sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan baik, aman dan lancar sehingga Pilkada Badunsanak di Tanah Datar bisa kita capai dan diucapkan terimakasih.(MSR).
Penulis : MSR
Editor : Red minakonews