Bupati Eka Putra Lantik 11 Orang Penjabat Wali Nagari

Bupati Eka Putra sedang mengambil sumpah pelantikan 11 Pejabat Wali Nagari di Tanah Datar.(M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Sebanyak 11 orang penjabat (Pj) Wali Nagari diambil sumpah dan dilantik Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM baru-baru ini di Gazebo Indojolito Batusangkar.

Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Wali Nagari, BPRN dan undangan lainnya.

Pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Wali Nagari, karena Wali Nagari yang lama mengundurkan diri dari sisa masa jabatannya yang diembannya.

Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa pelantikan 11 orang Penjabat Wali Nagari ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan, yang mana Wali Nagari berhenti karena 3 hal yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 Penjabat Wali Nagari ini karena 11 Wali Nagari yang lama berhenti atas permintaan sendiri, dan telah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

11 orang Penjabat Wali Nagari yang dilantik yaitu

  1. Andesman Z ,SP Penjabat Wali Nagari Minangkabau menggantikan Imhar
  2. Ernofi, SH Penjabat Wali Nagari Rambatan menggantikan Edi Indra
  3. Reza Mahar Dini, SE Penjabat Walinagari Tanjung menggantikan Faze Andrif
  4. Rahmat Nafri Penjabat Wali Nagari Paninjauan menggantikan Irzal Chan
  5. Doni Iswanto, SH Penjabat Wali Nagari Tabek Patah menggantikan Krisman
  6. Sri Wahyuni, SH Penjabat Wali Nagari Batu Taba menggantikan Destriyanto
  7. M. Gerry Kurnia Rahman, S.Tr.Ip Penjabat Wali Nagari Panyalaian menggantikan Roni
  8. Dedi Gustian, SHI Penjabat Wali Nagari Simabur menggantikan Zulbahri
  9. Syafriwal Penjabat Wali Nagari Koto Baru menggantikan Harmadi
  10. Radianus, SPd Penjabat Wali Nagari Lima Kaum menggantikan Gusrial
  11. Jeri, SKM Penjabat Wali Nagari Cubadak menggantikan Asrizallis. (MSR). Penulis : M Syukur. Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *