Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2023

Bupati Eka Putra ketika menyerahkan Nota Pengantar LKPj 2023 kepada Ketua DPRD Tanah Datar.(Foto : Rony Mulyadi).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023.

Sidang pleno dewan tersebut berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (13/3/2024) dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra dan 21 orang anggota DPRD.

Pada sidang dewan itu dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu menyampaikan, sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.

“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rony Mulyadi.

Bupati Eka Putra sampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp.148.527.936.542,00 dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70 atau 101.59%, sementara Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.1.114.692.752.964.00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.636.135.974,00 atau 98,83% dan lain-lain pendapatan sah dianggarkan sebesar Rp.3.320.000.000,00 dengan realisasi Rp.3.205.501.410,00 atau 96,55%.

Untuk realisasi belanja, tambah Bupati, dari anggaran belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.296,50 atau 93,40% terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Bupati Eka Putra juga sampaikan, dari realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan Rp.87.710.300.868,00 dengan realisasi sebesar Rp.87.712.467.869,58 atau 100%, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Perubahan anggaran disampaikan Eka Putra dilatarbelakangi beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, pengalokasian dana Silpa tahun 2022 dengan komponen pendapatan bertambah sebesar Rp.25.821.496.656,00 (2,08%) dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.240.719.192.850,00 menjadi Rp.1.266.540.689.506,00..

Sedangkan belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar dialokasikan sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 bertambah sebesar Rp.53.281.797.524,00 (4,10%) dibanding belanja awal tahun 2023 Rp.1.299.969.192.850,0. Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.60.250.000.000,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp.87.710.300.868,00.(MSR).

Penulis : M Syukur

Editor   : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *