Bupati Eka Putra Serahkan Bantuan  Bencana Hidrometeorologi

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025. Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung Indo Jolito Batusangkar, baru-baru ini.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 di sejumlah wilayah Kabupaten Tanah Datar telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perekonomian, infrastruktur hingga kesehatan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya melakukan berbagai langkah penanganan dan pemulihan secara bertahap.

Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh dinas terkait, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diterima, tetapi mari kita syukuri bersama sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Eka Putra mengimbau seluruh masyarakat Tanah Datar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, mengingat kondisi cuaca, aktivitas vulkanik gunung Marapi, dan curah hujan yang masih berpotensi menimbulkan bencana.

“Mari kita berdoa bersama agar daerah kita senantiasa dijauhkan dari berbagai bencana. Mari bangkit, berbenah, dan menata kembali daerah kita sehingga dapat pulih seperti sediakala, bahkan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Datar, Ten Feri, melaporkan bahwa penyaluran Bansos dan BLT bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP), Dinas Pangan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *