Bupati Eka Putra Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Tanah Datar terlihat ketika menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan pada Ahli Waris Jhon Fitri.(Foto : MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Ahli Waris Jhon Fitri warga Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Utara, menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM dirumah duka baru-baru ini.

Bupati Eka Putra sampaikan duka yang mendalam atas telah berpulangnya ke Rahmatullah salah seorang warga di Nagari Tigo Jangko An. Almarhum Jhon Fitri dan semasa hidup Almarhum belum lama terdaftar dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakan Bupati Eka Putra program jaminan sosial bagi masyarakat BPJS Ketenagakerjaan pekerja bukan penerima upah ini telah dilauncing semenjak dua tahun yang lalu dengan tujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu di Tanah Datar.

“Uang yang diterima sebesar Rp42.000.000 ini manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat juga berkembang hendaknya, bisa dijadikan modal usaha dan bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan dan bisa juga menjadi ladang amal bagi Almarhum,”ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Almarhum Jhon Fitri dan katakan keikutsertaan Almarhum ini juga diinisiasi dari program Bupati Eka Putra.(MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *