Indeks

Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda APBD 2026

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyerahkan nota jawaban.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar, MINAKONEWS.COM – DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025)

Ketua DPRD Tanah Datar ada tugas lain paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, Wakil Bupati Ahmad Fadly S.Psi bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly membacakan tanggapan dan jawaban atas pertanyaan delapan (8) Fraksi yang tertulis dalam nota Bupati Tanah Datar sebanyak 40 lembar secara bergantian dengan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi.

Jawaban Bupati tersebut menangapi pendapat 8 fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan melalui Juru Bicara masing-masing yaitu Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Surva Hutri, Fraksi Nasdem jubir Junaidi dan Fraksi PKS melalui jubir Nurzal serta 2 (dua) yakni Fraksi PAN dan Fraksi PKB yang disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang sebelumnya.

Pertanyaan dari Fraksi PPP dengan juru bicara Zulhadi terkait berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, karena akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Target dan realisasi telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target tahun 2030 yang telah di tetapkan,” sampai Wabup.

Pertanyaan dari Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicaranya Adrison Dt. Parpatiah terkait masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati sampaikan pemerintah daerah telah berupaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat di kurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat terus dilaksanakan.

Pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari sampaikan terkait Ranperda APBD 2026 akan dilakukan
pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD terkait dijadwalkan dari tanggal 11-12 November 2025 dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada hari Kamis 27 November 2025.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews