BUPATI SOLOK BUKA BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar membuka secara Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari.(foto Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar, baru-baru ini di Aula Chinangkiak Dream Park, Kec. X Koto Singkarak membuka secara resmi kegiatan bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari yang diikuti oleh Walinagari dan BPN Se-Kabupaten .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKD Indra Gusnaldi, Kepala DPMN Romi, Hendrawan, Sekretaris DPRD :Zaitul Ikhlas, Inspektur Daerah diwakili, Sekretaris Dery Akmal, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok, dan
Walinagari Se-Kabupaten Solok

Kepala DPMN Romi Hendrawan dalam laporannya menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023 bagi Walinagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih tertib dan disiplin anggaran.

Peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan Bimbingan Teknis ini ialah sebanyak 148 Orang yakni 74 Orang Walinagari dan 74 Orang Perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yakni dari Tanggal 10 s.d 12 Juli 2023 untuk Walinagari dan 12 s.d 14 Juli Untuk BPN,

Output dari kegiatan adalah tata kelola keuangan Nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar yang membuka secara resmi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah dan Nagari dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini diadakan agar kedepannya pengelolaan keuangan kita di masing-masing Nagari itu dapat sesuai dengan aturan yang ada.

Kegiatan ini kita laksanakan karena semakin meningkatnya Dana Desa yang di anggarkan di setiap Nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para Walinagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin Kompleks, maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang, ujarnya.

Berdasarkan Laporan yang diberikan Inspektorat Daerah kita juga menemukan masih ada beberapa Nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran, untuk itu melalui Bimbingan Teknis ini Mari kita bekerja dengan Ikhlas dan Penuh Semangat serta menjalankan roda pemerintahahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada”, tuturnya. (Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *