BUPATI SOLOK HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SOLOK

Bupati dan Wawako Solok hadiri ekseskusi barang bukti.(Foto Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar hadiri Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Solok Rabu (15/3) di Kantor Kejaksaan Negeri Solok.

Selain Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar juga tampak hadir Wakil Walikota Solok : Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, Andi Metrawijaya Kejari solok, Kapolres Solok Arosuka : AKBP Apri Wibowo, Kapolresta Solok : AKBP Ahmad Fadhilan, Dandim 0309 diwakili, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kota Solok dan tamu undangan lainnya.

Barang Bukti Yang di Musnahkan Narkotika, Jenis Ganja Sebanyak 1000,44 Gram, Narkotika Jenis Sabu sebanyak 30,26 Gram, Minuman Keras, Tangki Modifikasi, Uang Palsu dan barang bukti lainnya.

Pada Kesempatan ini ada beberapa jenis Barang Bukti yang akan di Musnahkan, dan hampir 80% di dominasi perkara Narkotika, Untuk itu dalam hal ini kita harus meningkatkan komitmen kita bersama untuk memberantas Narkoba sehingga Kabupaten dan Kota Solok kedepannya dapat menekan angka peredaran Narkoba menjadi Zero atau bersih dari Narkoba, dalam sambutannya Kejari Solok.

Bupati Solok mengatakankan, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum bersama dengan BNN dimana telah berhasil mengurangi tindak pidana Hukum yang terjadi di Kabupaten dan Kota Solok. Saya sebagai kepala daerah akan mendukung sepenuhnya untuk seluruh tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Solok, semoga kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan di Kabupaten dan Kota Solok yang kita cintai ini.

Acara dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum oleh Bupati Solok dan Kajari Solok bersama Tamu Kehormatan Lainnya.(Eli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *