BUPATI SOLOK MINTA BPK RI UNTUK MENGAUDIT LEMBAGA PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK

Bupati  Solok  Epyardi Asda bersama Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA foto bersama dengan Ketua DPRD Dodi Hendra. .(foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Solok Epyardi Asda meminta pada BPK RI Perwakilan Sumbar untuk melakukan audit pada lembaga Pemerintahan Kabupaten Solok baik Eksekutif maupun legislatif .

Hal tersebut di sampaikan Bupati Solok saat terima Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Solok di BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (05/01/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta kepada BPK untuk mengaudit seluruh Lembaga Pemerintah Kabupaten Solok baik Eksekutif maupun Legislatif dengan seksama sehingga tidak ada lagi kegiatan dan perjalanan fiktif dan mark up di Kabupaten Solok seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya ada temuan di DPRD sebesar Rp. 5,7 Milyar.

Ini kita lakukan dalam rangka membenahi Pemerintahan Kabupaten Solok yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan anggaran,” tegas Bupati.

Kita akan tindak tegas semuanya demi menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dan terjadinya transparansi dan akuntabel keuangan dalam rangka good governance” tegas Bupati lagi.

Adapun Hasil Pemeriksaan PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Solok tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar Arif Agus, SE, MM, CPA, CSFA

Bupati Solok menyampaikan rasa senang dan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan PDTT Kepatuhan Belanja Daerah Kabupaten Solok sehingga dapat dijadikan acuan dalam membenahi kinerja Pemerintah Kabupaten Solok kedepannya.

Selain Bupati Solok, tampak hadir Ketua DPRD Dodi Hendra didampingi Asisten I Drs. Syahrial, MM, Inspektur Daerah Dery Akmal, ST dan Kepala Diskominfo Teta Midra, S.STP, M.Si.(Eli)
Penulis ; Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *