Bupati Solok Sampaikan Ranperda Tentang APBD TA 2024

Bupati Solok diwakili Sekda Medison, S. Sos, M. Si menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok baru-baru ini.(foto Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Solok diwakili Sekretaris daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si menyampaikan Nota Pengantar Bupati terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok baru-baru ini.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh
Forkopimda, Asisten I Drs Syahrial, MM , Pimpinan DPRD Kab Solok, Anggota DPRD Kab Solok, Kepala OPD dan Tamu Undangan Lainnya

Penyampaian Ranperda Tentang APBD TA 2024 Sekda pertama mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Penyusunan APBD Kabupaten Solok TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024

Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000

Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan

Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000. Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *