Indeks

Demo KSPI 30 September, Warga Jakarta Diminta Hindari Kawasan DPR/MPR RI

Massa buruh dari KSPI menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI, menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 dan pencabutan aturan outsourcing, Selasa (30/9/2025).(Infografis: DRJ/AI).

Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Pengguna jalan di wilayah Jakarta diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari area depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (30/9/2025), menyusul rencana aksi penyampaian pendapat oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Aksi unjuk rasa ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Berdasarkan informasi dari akun resmi @tmcpoldametro, masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum. Pengendara juga disarankan memilih jalur alternatif, terutama di sekitar Jalan Gatot Subroto dan kawasan Senayan, yang berpotensi mengalami penyempitan arus kendaraan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Tuntutan tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XVIII/2023 yang dimenangkan oleh KSPI bersama KSPSI Andi Gani dan FSPMI.

“Inflasi dalam hitungan kami sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, indeks tertentu kami pakai 1,0. Maka ketemu angka 8,46 persen atau dibulatkan 8,5 persen,” ujar Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Selain isu upah, KSPI juga mendesak pencabutan aturan outsourcing yang tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2021. Mereka mendorong lahirnya undang-undang baru tentang ketenagakerjaan yang tidak berbasis omnibus law, sebagaimana diamanatkan oleh putusan MK.

Warga yang beraktivitas di sekitar Gedung DPR/MPR RI diharapkan memantau perkembangan situasi melalui kanal informasi resmi dan menyesuaikan rute perjalanan agar terhindar dari kemacetan dan gangguan lalu lintas.

Penulis : DRJ

Editor : Red. Minakonews.com